Sunday, April 22, 2007

Sacred Landscape of the Ngaju: the Disposal of the Dead



Abstract

Konsepsi pre-Hindu tentang alam semesta dan manifestasinya di dunia fana masih dapat dilihat eksistensinya sampai saat ini pada beberapa komunitas di Indonesia. Konsepsi tentang alam ini dipandang sebagai sebuah dunia sakral dari sebuah tatanan yang ideal yang terdiri atas ruh-ruh tertinggi dan tempat tinggalnya, serta pusat segala kejadian bermula. Tatanan ideal ini direpresentasikan oleh kutub-kutub yang berlawanan yang menggambarkan aspek dualitas, namun secara utuh bersama-sama menciptakan keseimbangan dunia. Keyakinan inilah yang memotivasi manusia untuk membangun sebuah replika di dunia fana, yang tidak saja diperuntukkan bagi masyarakat yang hidup, tetapi juga bagi yang telah meninggal. Di dunia fana, dunia sakral ini sering diwakili oleh anasir jagat raya yang kemudian diaplikasikan pada sebuah arsitektur atau lansekap. Suatu lansekap sakral merupakan identitas kultural adalah manifestasi ideologis suatu masyarakat. Salah satu komunitas yang masih meyakini pentingnya konsepsi keseimbangan dunia adalah salah satu keturunan langsung masyarakat petutur bahasa Austronesia yaitu, suku Ngaju yang berdiam di Kalimantan bagian selatan. Suku Ngaju ini memperlihatkan keyakinan ideologis yang sangat dalam yang direfleksikan baik pada praktek penguburan maupun aktivitas lain yang tampaknya non-religius, namun pada dasarnya kosmologi masih melandasi gaya hidup mereka. Tulisan ini membahas ‘tata cara menempatkan si mati’ yang dipraktekkan oleh masyarakat Tanah Putih dan Pendahara berdasarkan kosmologi Ngaju dan bukti-bukti arkeologis. ‘Tata cara menempatkan si mati’ diharapkan dapat memberikan informasi bagaimana setiap sub-suku mematerialisasikan dunia sakralnya pada lansekap lingkungannya.
_________
Published in: Wasita et.al. (eds.) 2006. Naditira Widya. Archaeological Bulletin. Banjarbaru: Centre for Archaeology, Banjarmasin. No.16, October 2006: 115-129. ISSN 1410-0932. Accredited by the Indonesian Institute of Sciences

No comments: